Rabu, 13 April 2011

DIKLAT PELATIHAN DASAR PEKERJAAN SOSIAL (PDPS) BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT










DIKLAT PELATIHAN DASAR PEKERJAAN SOSIAL (PDPS) BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
 

I. DASAR PEMIKIRAN
Permasalahan kesejahteraan sosial cenderung berubah dan berkembang semakin kompleks pembangunan kesejahteraan sosial mempunyai tugas untuk mampu meredam, menanggulangi, mengendalikan permasalahan kesejahteraan sosial tersebut melalui pelayanan yang berkualitas, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM) merupakan tenaga sukarelawan yang membantu pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Sosial untuk mewujudkan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Dalam realita permasalahan kesejahteraan sosial tersebut terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan masyarakat itu sendiri, konsekuensinya pembangunan dan pelayanan kesejahteraan sosial juga menuntut peningkatan kualitas dan kuantitasnya, untuk dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan tersebut maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) harus terus meningkatkan pengetahuan, nilai serta keterampilannya, baik melalui pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial maupun upaya mandiri dengan banyak membaca buku serta hasil penelitian dan sebagainya.
Upaya yang dilakukan agar tercapainya tujuan pembangunan dan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih baik, efisien dan efektif maka perlu adanya diklat untuk memberikan pengetahuan dasar pekerjaan sosial bagi para Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) yang berlatar belakang bukan pendidikan pekerjaan sosial atau kesejahteraan sosial.
Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dibidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para Tenaga Kesejahteraan Sosial mencoba menjawab tantangan yang ada dengan menyelenggarakan Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial bagi Tenaga kesejahteraan sosial Masyarakat.
         
II. TUJUAN
Tujuan dari Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) adalah mempersiapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) yang profesional yang memiliki kompetensi/kemampuan pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan didalam bidang pelayanan kesejahteraan sosial.

IV. MANFAAT
Para peserta mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Dasar- dasar Pekerjaan Sosial Sebagai suatu pengetahuan dasar.
Para peserta memahami tentang materi masalah sosial dan pelayanan sosial
Para peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang pelayanan dan proses pekerja sosial dengan masyarakat sebagai suatu pengetahuan dasar dan bekal untuk melakukan kegiatan di setting masyarakat.

V. PESERTA
Peserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari wilayah seluruh Provinsi se-Sulawesi dengan sasaran peserta sebagai berikut : 
  1. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) / Pengurus ORSOS yang bergerak dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
  2. Berlatar belakang pendidikan minimal SMA

VI. JUMLAH JAM LATIHAN
Jumlah jam latihan pada Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) sesuai DIPA BBPPKS Makassar tahun 2011 adalah 80 jamlat.