RAPAT KERJA TEKNIS (RAKERNIS) TAHUN 2012
DI LINGKUNGAN BBPPKS MAKASSAR
A. LATAR BELAKANG
Sehubungan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar Nomor : 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2011,dan setelah melakukan penyusunan Pedoman Operasional Kegiatan dan Rencana Operasional Kegiatan Tahun 2012, maka sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan ditahun 2012 adalah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan BBPPKS Makassar yang melibatkan keseluruhan unsur yang ada di BBPPKS Makassar.
Alasan kegiatan dilaksanakan antara lain adalah untuk menghindari terjadinya kesimpang-siuran dan ketidak konsistenan pelaksanaan kegiatan tahun 2012, antara perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya dengan operasionalisasi dari kegiatan itu sendiri. Dengan kata lain bahwa dalam Rakernis ini akan di jabarkan tentang siapa mengerjakan apa, penjelasan tentang arah, tujuan dan sasarannya, sampai kepada bagaimana penjadwalan dan operasionalisasi dari setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.
Kegiatan Rakernis Tahun 2012ini mengambil Tema : “Wujudkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Kessos Berbasis Kebutuhan Kompetensi Di Wilayah Regional V se-Sulawesi”, dengan menjadwalkan dua agenda pembahasan, yaitu:
1. Pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2012.
2. Pemaparan rencana usulan program dan kegiatan untuk tahun 2013.
Kedua agenda Rakernis tersebut, tidak lain adalah dalam upaya untuk memantapkan perencanaan program dan kegiatan BBPPKS Makassar dan untuk lebih meningkatkan partisipasi aktif serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dari masing-masing unsur yang ada di BBPPKS Makassar,sehingga diharapkan hasil dari kegiatan Rakernis ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan baik kegiatan selama tahun 2012 maupun terhadap rencana usulan kegiatan tahun 2013.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
4. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 07A/ HUK/2007, tentang Pedoman Umum Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
5. Surat EdaranDirekturJenderalPerbendaharaanNegaraNomor : SE.050/PB/2004, tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pembangunan Dalam Pelaksanaan APBN.
6. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BBPPKS Makassar Nomor : 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2012.
7. Surat Keputusan Kepala BBPPKS Makassar Nomor : 01/Bidprog/BBPPKS/MKS/I/2012, tanggal 2 Januari 2012, tentang Pelaksanaan Rakernis Tahun 2012 di Lingkungan BBPPKS Makassar.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Untuk memperoleh pahaman dan persepsi yang sama tentang arah, tujuan, dan sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2012, serta memperoleh masukan tentang kegiatan prioritas dari masing-masing unsur yang ada di BBPPKS terhadap program dan kegiatan tahun 2013.
2. Tujuan.
Terwujudnya sinergi antar unit kerja di lingkungan BBPPKS Makassar dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan arah dan tujuan yang akan dicapai, serta untuk meningkatkan peran aktif, tanggung jawab dan rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kedepan.
D. PENGORGANISASIAN
Panitia, narasumber, pemapar, moderator, notulen dan peserta, secara keseluruhan personil kegiatan Rakernis ini sebagai berikut:
1. Panitia : 8 orang
2. Narasumber : 2 orang (Pejabat Eselon I, Kepala Badiklit Kessos
Dan Inspektur Jenderal KemensosRI.)
3. Pemapar : 7 orang
4. Moderator : 5 orang
5. Peserta : 54 orang
E. JADWAL PELAKSANAAN
Kegiatan Rakernis tahun 2012 ini dilaksanakan pada:
Hari : Rabu s/d Jumat.
Tanggal : 18 – 20 Januari2012.
Waktu : Pukul 08.00 – 17.00 Wita.
Agenda : 1. Pemaparan Rencana Kegiatan Tahun 2012.
2. Pemaparan Rencana Usulan Kegiatan Tahun 2013.
Tempat : Jayakarta Bali Hotel,Jl. Werkudara Legian, Kuta Provinsi Bali
F. PEMBIAYAAN
Biaya pelaksanaan Rakernis Tahun 2012 ini, dibebankan pada DIPA BBPPKS Makassar Nomor: 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2011, sebesar Rp. 322.335.000,- (Tiga ratus dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
G. PENUTUP
Demikian pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2012 ini disusun, sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan agar dapat berjalan lancar dan menghasilkan suatu kesepahaman serta rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2012, dan diharapkan juga bisa memperoleh suatu rancangan program dan kegiatan tahun 2013 berdasarkan azas perencanaan berbasis kinerja.
DI LINGKUNGAN BBPPKS MAKASSAR
A. LATAR BELAKANG
Sehubungan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012 Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar Nomor : 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2011,dan setelah melakukan penyusunan Pedoman Operasional Kegiatan dan Rencana Operasional Kegiatan Tahun 2012, maka sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan ditahun 2012 adalah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan BBPPKS Makassar yang melibatkan keseluruhan unsur yang ada di BBPPKS Makassar.
Alasan kegiatan dilaksanakan antara lain adalah untuk menghindari terjadinya kesimpang-siuran dan ketidak konsistenan pelaksanaan kegiatan tahun 2012, antara perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya dengan operasionalisasi dari kegiatan itu sendiri. Dengan kata lain bahwa dalam Rakernis ini akan di jabarkan tentang siapa mengerjakan apa, penjelasan tentang arah, tujuan dan sasarannya, sampai kepada bagaimana penjadwalan dan operasionalisasi dari setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.
Kegiatan Rakernis Tahun 2012ini mengambil Tema : “Wujudkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Kessos Berbasis Kebutuhan Kompetensi Di Wilayah Regional V se-Sulawesi”, dengan menjadwalkan dua agenda pembahasan, yaitu:
1. Pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2012.
2. Pemaparan rencana usulan program dan kegiatan untuk tahun 2013.
Kedua agenda Rakernis tersebut, tidak lain adalah dalam upaya untuk memantapkan perencanaan program dan kegiatan BBPPKS Makassar dan untuk lebih meningkatkan partisipasi aktif serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dari masing-masing unsur yang ada di BBPPKS Makassar,sehingga diharapkan hasil dari kegiatan Rakernis ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan baik kegiatan selama tahun 2012 maupun terhadap rencana usulan kegiatan tahun 2013.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
4. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 07A/ HUK/2007, tentang Pedoman Umum Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
5. Surat EdaranDirekturJenderalPerbendaharaanNegaraNomor : SE.050/PB/2004, tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pembangunan Dalam Pelaksanaan APBN.
6. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BBPPKS Makassar Nomor : 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2012.
7. Surat Keputusan Kepala BBPPKS Makassar Nomor : 01/Bidprog/BBPPKS/MKS/I/2012, tanggal 2 Januari 2012, tentang Pelaksanaan Rakernis Tahun 2012 di Lingkungan BBPPKS Makassar.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Untuk memperoleh pahaman dan persepsi yang sama tentang arah, tujuan, dan sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2012, serta memperoleh masukan tentang kegiatan prioritas dari masing-masing unsur yang ada di BBPPKS terhadap program dan kegiatan tahun 2013.
2. Tujuan.
Terwujudnya sinergi antar unit kerja di lingkungan BBPPKS Makassar dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan arah dan tujuan yang akan dicapai, serta untuk meningkatkan peran aktif, tanggung jawab dan rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kedepan.
D. PENGORGANISASIAN
Panitia, narasumber, pemapar, moderator, notulen dan peserta, secara keseluruhan personil kegiatan Rakernis ini sebagai berikut:
1. Panitia : 8 orang
2. Narasumber : 2 orang (Pejabat Eselon I, Kepala Badiklit Kessos
Dan Inspektur Jenderal KemensosRI.)
3. Pemapar : 7 orang
4. Moderator : 5 orang
5. Peserta : 54 orang
E. JADWAL PELAKSANAAN
Kegiatan Rakernis tahun 2012 ini dilaksanakan pada:
Hari : Rabu s/d Jumat.
Tanggal : 18 – 20 Januari2012.
Waktu : Pukul 08.00 – 17.00 Wita.
Agenda : 1. Pemaparan Rencana Kegiatan Tahun 2012.
2. Pemaparan Rencana Usulan Kegiatan Tahun 2013.
Tempat : Jayakarta Bali Hotel,Jl. Werkudara Legian, Kuta Provinsi Bali
F. PEMBIAYAAN
Biaya pelaksanaan Rakernis Tahun 2012 ini, dibebankan pada DIPA BBPPKS Makassar Nomor: 0361/027-11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2011, sebesar Rp. 322.335.000,- (Tiga ratus dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
G. PENUTUP
Demikian pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2012 ini disusun, sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan agar dapat berjalan lancar dan menghasilkan suatu kesepahaman serta rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2012, dan diharapkan juga bisa memperoleh suatu rancangan program dan kegiatan tahun 2013 berdasarkan azas perencanaan berbasis kinerja.