PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)
TAHUN 2012
Diklat Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Angkatan I, II & III yang diselenggarakan mulai tgl 17 s/d 23 September 2012 di BBPPKS Makassar secara resmi dibuka oleh Bapak Dr. Abdul Hayat, M.Si (Kepala BBPPKS Makassar) pada Hari senin 17 September 2012 bertempat di Aula BBPPKS Makassar.
Dalam
rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus
pengembangan kebijakan
dibidang jaminan sosial,
pemerintah melalui Kementerian
Sosial RI telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH)
yang telah dimulai sejak
tahun 2007 program serupa di negara
lain dikenal dengan istilah Conditional Cash Transpfers (CCT) atau
Bantuan Tunai Bersyarat.
Dalam Program Keluarga Harapan
bantuan akan diberikan kepada Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) dengan persyaratan yang dikaitkan dengan
upaya peningkatan sumber daya manusia seperti pendidikan, kesehatan
dan gizi, untuk jangka pendek bantuan ini
akan membantu beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka
panjang dengan masyarakat keluarga
penerima untuk menyekolahkan
anaknya, melakukan imunisasi balita,
memeriksakan kandungan bagi ibu
hamil dan perbaikan gizi ,
diharapkan akan memutuskan
rantai kemiskinan antar generasi.
Dari
sisi kebijakan sosial PKH merupakan
cikal bakal pengembangan sistem
jaminan sosial, khususnya
keluarga miskin. Persyaratan
PKH, yang mengharuskan RTSM menyekolahkan dan memeriksakan kesehatan
anak-anaknya, serta memeriksakan ibu hamil
akan membawa perubahan pola pikir
dan prilaku RSTM. Pada akhirnya
implikasi positif dari
pelaksanaan PKH harus bisa dibuktikan secara empiris, sehigga
pengembangan PKH memiliki bukti nyata
yang bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk itu pelaksanaan Program Keluarga harapan (PKH) juga
akan diikuti dengan pengadaan
tenaga pendamping dalam memberikan
pelayanan, sehingga perlu ditingkatkan kompetensinya (pengetahuan, keterampilan dan sikap) melalui
suatu pendidikan dan pelatihan
yang telah lulus sleksi pada setiap kabupaten/kota.
Atas
dasar pemikiran tersebut BBPPKS Makassar sebagai lembaga
yang mempunyai tugas pokok dan
fungsi mengembangkan SDM dibidang kesejah-teraan sosial akan menyelenggarakan Diklat
Pendamping PKH 2012, sesuai perjanjian kerjasama dengan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan Badan Pendidikan dan penelitian
Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
DASAR HUKUM
- UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial..
- UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Fakir Miskin.
- Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 1981 tentang pelayanan sosial bagi Fakir Miskin.
- Keputusan Menteri Sosial RI No. 29 tahun 2003 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial.
- Keputusan Menteri Sosial RI No. 02 B / HUK/2010 tentang Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan.
- Keputusan Menteri Sosial RI No. 53 / HUK / 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja BBPPKS.
MAKSUD DAN
TUJUAN
a. M a k s u d
Meningkatkan pengetahuan, keterampilan,
sikap para Tenaga Pendamping PKH, agar dapat
melaksanakan tugas dan
fungsi dalam menyelenggarakan program PKH.
b. T u j u a n
Setelah selesai mengikuti
diklat, peserta diharapkan mampu
:
- Menjelaskan dan melaksanakan hakekat Program Keluarga Harapan (PKH)
- Menjelaskan dan mempraktekkan PKH kepada masyarakat umum terutama RTSM.
- Menjelaskan tentang mekanisme pelayanan kesehatan dalam PKH
- Menjelaskan tentang mekanisme pendidikan dalam PKH
- Menjelaskan tentang prosedur pengaduan dan pelaporan dalam PKH
- Mengetahui dan memahami mekanisme pendataan dalam PKH.
PESERTA
- Peserta adalah para calon Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh tim seleksi
- Jumlah peserta sebanyak 189 yang dibagi dalam 5 angkatan , dengan perincian sbb :
KURIKULUM
Materi pelajaran (bahan ajar) Diklat Pendamping
Program Keluarga Harapan
berjumlah 60 jamlat dengan perincian sbb:
TATA URUTAN MATA LATIHAN (SEQUENCE)
- Pengarahan teknis
- Pretest
- Pembukaan
- Dinamika Kelompok
- Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan dalam Perspektif Perlin-dungan Sosial
- Nilai-Nilai Dasar PKH
- Etika Pendampingan Sosial
- Pengetahuan PKH
- Sesi Pengembangan Keluarga
- Pengembangan Motivasi dan Komitmen
- Komunikasi Efektif Dalam Pendampingan Sosial PKH
- Koordinasi dan Pengembangan Jejaring Kerja
- Metode dan Teknik Pendampingan
- Praktek Belajar Lapangan (PBL)
- Evaluasi
VII.
METODE PEMBELAJARAN
Metode
pembelajaran yang digunakan dalam Diklat Pendamping PKH adalah
dengan menggunakan pendekatan
pembelajaran orang dewasa (andragogy)
yang menekankan pada
partisipasi aktif dan pemanfaatan
pengalaman peserta. Prinsip-prinsip pembelajaran orang dewasa yang perlu mendapat perhatian adalah (1) Bejalar dengan perbuatan (2)
penyajian contoh kasus yang realistik
dan relevan dengan
pengetahuan maupun pengalaman
peserta (3) penggunaan berbagai
media belajar yang mampu menstimulasi
seluruh indera peserta.
VIII. PENYELENGGARAAN
Waktu
Diklat Pendamping Program Keluarga
Harapan (PKH) diseleng-garakan selama 7 (Tujuh) hari (60 jamlat) :
- Angkatan : I, II dan III tanggal 17 s/d 23 September 2012.
- Angkatan : IV dan V tanggal 24 s/d 30 September 2012.
Tempat
Pelaksanaan
Diklat Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bertempat di BBPPKS Makassar, Jl. Perintis
Kemerdekaan Km. 09 Makassar. Telp/fax. (0411) 584057.
D a n a
Penyelenggaraan
Diklat Pendamping Program Keluarga
Harapan (PKH) dibiayai oleh DIPA Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)
Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial
Tahun 2012
Sarana
- Papan tulis (white board)
- Flip chart
- OHP / LCD
- Buku petunjuk
- Sound System
- Komputer / laptop
- Multimedia
- Camera / Handycam
Prasarana
- Ruang kelas
- Ruang Diksusi
- Ruang seminar
- Ruang Aula
- Ruang kantor
- Ruang perpustakaan
- Asrama
- Ruang makan
- Tempat olah raga
- Tempat ibadah
IX.
PANITIA PENYELENGGARA
Panitia penyelenggara Diklat Keluarga
Harapan (PKH)) berdasarkan SK Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan
Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar nomor:
137./D.TKSM/BBPPKS/MKS/09 /2012 tanggal 13 Septemberi 2012, dengan dengan melibatkan seluruh personil di lingkungan BBPPKS Makassar.
IX. EVALUASI DAN PELAPORAN
Evaluasi
Selama
diklat berlangsung dilakukan
evaluasi terhadap peserta, Narasumber / Fasilitator, Penyelenggara.
Evaluasi terhadap peserta :
Tingkat
belajar : kemampuan peserta dalam penguasaan pengetahuan,
keterampilan dan sikap.
Tingkat reaksi : tanggapan peserta terhadap penyelenggaraan diklat dalam seluruh
aspek.
Tingkat
kinerja : kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas
yang diberikan pelatih, serta pengaruh / dampak yang
ditimbulkan terhadap peserta yang dilatih.
Evaluasi
dilakukan berupa : Formatif dan Sumatif.
Evaluasi kepada Narasumber / Fasilitator
- Penguasaan materi
- Sistematika penyajian
- Kemampuan menyajikan
- Relevansi materi dengan tujuan pembelajaran
- Penggunaan metode belajar
- Penggunaan bahasa
- Nada dan suara
- Cara menjawab pertanyaan peserta
- Gaya sikap dan perilaku
- Pemberian motivasi terhadap peserta
- Kerjasama Antar fasilitator
- Disiplin kehadiran
- Efektifitas penyelenggaraan
- Kesiapan sarana dan prasarana diklat
- Kesesuaian pelaksanaan diklat dengan yang direncanakan
- Relevansi pedoman, materi dengan tujuan diklat tenaga pendamping dan operator PKH.
- Kebersihan ruangan (kelas, asrama, ruang diskusi)
- Pelayanan sekretariat
B. Laporan
Panitia
penyelenggaran membuat laporan
tertulis dan diteruskan kepada
Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial
dengan tembusan kepada Badiklit Kessos
dan Pusdiklat Kessos.
C. Sertifikasi
Peserta yang telah dievaluasi dan dinyatakan
memenuhi syarat, diberikan Sertifikat
sebagai bukti telah memiliki kemampuan sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelaksanaan Praktek Belajar Lapangan (PBL)
Praktek Belajar Lapangan (PBL) Diklat Pendamping PKH Angkatan I, II dan III yang dilaksanakan selama 2 hari di desa Julu Bori kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Peserta PBL pada hari pertama diterima langsung oleh bapak SETDA Kabupaten Gowa di ruang Aula Bupati Gowa yang disertai dengan pemberian Plakat dan Kamus Indonesia-English-Makassar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa kepada Kepala BBPPKS Makassar sebagai tanda ucapan terima kasih atas pemilihan kabupaten Gowa sebagai Lokasi PBL Peserta Pelatihan. Selesai penerimaan di kantor Bupati, dilanjutkan ke lokasi PBL di desa Julu Bori Kecamatan Pallanga Kabupaten Gowa, dimana peserta akan mempraktekkan materi yang telah diterima selama mengikuti pelatihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar