Kamis, 09 Agustus 2012

PELAKSANAAN AKSELERASI DAN SINERGITAS PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN MAROS MELALUI PROGRAM TERPADU

Ket. Gbr. Kegiatan Temu Wicara antara pihak pelaksana Program (BBPPKS Makassar, IPSI, STIKS, Dinas Sosial dan Pemerintah Setempat) bersama dengan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Moncongloe Kab. Maros
 

PELAKSANAAN AKSELERASI DAN SINERGITAS PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI KABUPATEN MAROS MELALUI PROGRAM TERPADU
Di tulis oleh : Drs. H. Sudarman, M.Si
(Widyaiswara Utama)

 Diposkan Oleh : Mustang

     Dalam rangka percepatan pembangunan daerah Kab.Maros khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial, maka berdasarkan hasil audiensi Bupati Maros yang didampingi Kepala Dinas Sosial Nakertrans Kab.Maros dengan Kepala BBPPKS Makassar bersama staf, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Indonesia Makassar pada tanggal 24 Juni 2012 di ruang kerja Bupati Maros. Oleh Bupati Maros ditentukan lokasi Konsentrasi keterpaduan program di Kecamatan Moncong Loe Kabupaten Maros.

Alasan Bupati menetapkan lokasi ini adalah :
  1. Tingkat kemiskinannya tinggi
  1. Impilkasi dari kemiskinan ini muncul berbagai macam PMKS, antara lain :
  • Perumahan yang tidak layak huni
  • Anak / Balita terlantar
  • Sarana dan prasarana yang belum memadai
  • Tingkat populasi masyarakat miskin sangat tinggi
  • Merupakan salah satu kecamatan yang terjauh dari ibukota Kabupaten maros, sehingga akses pelayanan terbatas
  • Lokasi kec. Moncongloe akan menjadi lokasi SEGITIGA EMAS karena berada diantara Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
 Dasar pelaksanaan :
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  2.  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin 
  3.  Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional
  4. Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan
  5. Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) No. 001/KEP/M-PDT/I/2005dan 183 Daera (Kabupaten) tertinggal sesuai dengan RPJMN 2010-2014.

Sebagai lokasi yang cukup terpencil, namun ke depan akan menjadi lokasi SEGI TIGA EMAS (Makassar, Maros dan Gowa) mempunyai permasalahan yang sangat kompleks termasuk PMKS yakni banyaknya rumah yang tidak layak huni, anak dan balita yang terlantar, sarana dan prasarana yang belum memadai dan tingkat populasi masyarakat miskin yang sangat tinggi

Dengan adanya program ini diharapkan dapat :
  1. Meningkatkan pengetahuan, ketempilan dan perilaku para TKSM agar mampu memjadi pendamping masyarakat yang dapat membina warga sehingga mereka dapat mengatasi permasalahan sosial yang disandangnya
  2. Meningkatkan kepedulian sosial (Kesetiakawanan Sosial) kelompok peduli untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan kesehatan anak atau balita terlantar
  3. Meningkatkan pengetahuan para stakecholder dalam memanfaatkan kelembagaan yang ada agar dapat membantu warga masyarakat yang memerlukan
  4. Meningkatkan Kesejahteraan warga masyarakat melalui perbaikan semua sarana dan prasaranan yang sangat mendesak dibutuhkan oleh warga

Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, antara lain :
1. BBPPKS Makassar
    Program : Peningkatan SDM TKSM
    Kegiatan :
    -       Identifikasi PMKS dan PSKS
    -       Peningkatan kapasitas SDM melalui Diklat Pelopor Pembangunan Kessos
 
2.   Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSI) Makassar
     Program : Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)
     Kegiatan : Peningkatan partisipasi masyarakat (Kesetiakawanan Sosial) target 70 orang dengan
     pemenuhan kebutuhan pokok anak melibatkan PKK

3.  Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar
    Program : Pengabdian Masyarakat
    Kegiatan : Pelayanan sosial dengan memanfaatkan TKSM dan membina Kelompok PMKS

4.  Pusat Kajian Aparatur II LAN Makassar
    Program : Peningkatan Fungsi Kelembagaan
    Kegiatan : Peninjauan kembali fungsi-fungsi kelembagaan yang ada

5.  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
    Program : Peningkatan sarana dan prasarana
    Kegiatan : Perbaikan sarana sosial dan umum

6.  Dinas Sosial Nakertrans Kabupaten Maros
    Program : Peningkatan Kesejahteraan sosial masyarakat
    Kegiatan : Program Keluarga Harapan, Pemberdayaan sosial

Adapun sasaran atau peserta dalam program ini adalah sebagai berikut :
§   Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM)
§   Aparat Kecamatan dan Desa
§   Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa
§   Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
§   Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
§   Tenaga Kesejahteraan Sosial Pemerintah (TKSP)
§   Sarana dan Prasarana Sosial dan Umum

Untuk pencapaian kesuksesan keterpaduan program ini memerlukan alokasi biaya yang cukup sehingga dalam pembiayaannya ditetapkan dimasing-masing pelaksana program, yakni :
§   DIPA BBPPKS Makassar Nomor 0361/027.11.2.01/23/2012 tanggal 9 Desember 2012
§   Dana dari STIKS Tamalanrea Makassar
§   Dana dari IPSI
§   Dana dari Pusat Kajian Aparatur II LAN
§   Dana dari Dinas Sosial Nakertrans Kab. Maros
§   Partisipasi Masyarakat
§   Dinas Sosial Kab.Maros

Adapun hasil yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah
  • Tersedianya pendamping dari TKSM terlatih yang akan menjadi patner warga yang memerlukannya
  • Terentasnya anak atau balita terlantar sehingga mereka bisa hidup dengan layak
  • Tersedianya kelembagaan yang siap dimanfaatkan oleh warga masyarakat
  • Warga masyarakat dapat menikmati sarana dan prasarana yang dibutuhkan
Untuk mengukur keberhasilan suatu program yang dilaksanakan, diperlukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi, yang akan di lakukan oleh masing-masing pelaksana program, yakni :
  • Tim Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS)  Makassar
  • Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea
  •  Tim IPSISS Makassar
  • Tim Pusat Kajian LAN Makassar
  • Tim Pemerintah kabupaten Maros
Waktu Monitoring dan Evaluasi
  • Setiap Triwulan dilaksanakan  secara berkala
  • Setiap bulan membuat laporan
  • Setiap saat apabila diperlukan
Keterpaduan suatu program dapat terlaksana jika terdapat dukungan dari berbakai pihak, baik dari unsur Aparat Pemerintah, Unit Usaha, maupun dari pihak Masyarakat itu sendiri.

Kamis, 26 Juli 2012

PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI PNS




 Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Lingkungan BBPPKS Makassar Kementerian Sosial RI

        Pada Hari Jumat, Tanggal 27 Juli 2012 bertempat di Aula Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Pasal 6 dan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor : 77/HUK/2009 Tanggal 10 Juli 2009. Kepala BBPPKS Makassar (Dr. Abdul Hayat, M.Si) mengambil Sumpah dan Janji 26 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BBPPKS Makassar, dengan Saksi : (1). Drs. H. Sudarman, M.Si (2). Drs. Thomas Tupen Palan, M.Pd.

        Pegawai Negeri Sipil yang diambil Sumpah dan Janjinya adalah sebagai berikut :
1. Dra. Naima, MM
2. Dyah Andriani, A.Ks, M.Si
3. Naning Sugas Tining Tyas, A.Ks, MAP
4. Yuni Fifmayati, SST, M.Si
5. Musdalfah, S.Sos
6. Adie Erwan Soetopo, S.Th.I, MA
7. Cucu Suhendar, SST
8. Andi Ma'rifa, S.Sos
9. Pniel Solala Halawa, S.Sos
10. Miftahulkhair, S.Sos
11. Nismawati, A.Md
12. Hasnur, SE
13. Saridanta
14. Dewi Utami Said
15. Agustinus Fabianus Barung
16. Herni Juli Tumimomor, A.Md
17. Hamirah, A.Md
18. Syamsolloh S.
19. Hasniah
20. Ibnu Abbas
21. Karnen
22. Mustang
23. Umar
24. Lukman
25. Andi Efriadi
26. Adi Muhtar

        Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS ini dilakukan oleh Rohaniwan Muslim bagi PNS yang beragama Islam dan Rohaniwan Kristen bagi PNS yang beragama Nasrani. Setelah pengambilan Sumpah dan janji, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Jani PNS secara simbolis oleh Dra. Naima, MM (Islam) dan Yuni Fifmayati, SST, M.Si (Kristen). Pada Kesempatan yang sama di lanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan BBPPKS Makassar dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi Eselon III dan IV yang disaksikan oleh Kepala BBPPKS Makassar.

         Selesai penandatanganan, Kepala BBPPKS Makassar memberikan sambutan, arahan berkenaan dengan tugas dan fungsi masing-masing PNS di lingkungan BBPPKS Makassar dengan berdasarkan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta tetap memperhatikan Sumpah dan Janji yang telah di lakukan.

 Di akhir acara, Pembacaan Doa yang dilakukan oleh rohaniwan Islam kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah diambil sumpah dan janjinya.

Makassar, 27 Juli 2012
......................................

Rabu, 13 Juni 2012

SEMINAR APRESIASI PEMBANGUNAN SDM KESSOS


SEMINAR APRESIASI PEMBANGUNAN SDM KESSOS TAHUN 201

I. PENDAHULUAN

  1. Pembangunan kesejahteraan sosial diselenggarakan sebagai wujud investasi sosial, yang dilaksanakan bersama oleh masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan merata di seluruh tanah air yang dapat dirasakan oleh para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat pada umumnya dalam wujud perbaikan kualitas kehidupan yang berkeadilan sosial.
  2. Peningkatan mutu pelayanan kesejahteraan sosial harus didukung dengan tersedianya sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang berkualitas, berkarakter dan profesional, baik aparat pemerintah, maupun masyarakat (Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat dan Dunia Usaha)
  3. Atas dasar pemikiran tersebut, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar menganggap penting untuk menyelenggarakan kegiatan Seminar Apresiasi Pembangunan SDM Kessos dalam wilayah kerja BBPPKS Makassar, yang melibatkan baik dari unsur Birokrat, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Kota Makassar.

II. MAKSUD DAN TUJUAN 

  1.  Maksud. : Terinformasikannya berbagai kebijakan tentang program Kementerian Sosial khususnya berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan sumber daya manusia kesejahteraan sosial (TKSP dan TKSM) dan program/kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas sdm kessos di wilayah regional V se-Sulawesi.
  2. Tujuan.
  • Timbulnya kesadaran dan tanggungjawab bersama bahwasanya pembangunan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan taraf hidup para penyandang masalah kesejahteraan sosial, bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah namun juga merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha.
  • Terwujudnya persepsi dan pemahaman yang sama tentang perlunya peningkatan kapasitas dan kapabilitas sdm kessos baik aparatur maupun masyarakat sebagai penyelenggara pembangunan kessos di wilayah regional V melalui pendidikan dan pelatihan baik teknis maupun fungsional di bidang pekerjaan sosial.


III. HASIL YANG DIHARAPKAN
  1. Diperolehnya beberapa rekomendasi sehubungan dengan apa kebutuhan prioritas dalam melakukan akselerasi dan sinergitas dalam memberikan pelayanan kessos yang profesional oleh aparatur dan masyarakat, yang seharusnya dilakukan oleh BBPPKS Makassar berdasarkan tugas dan fungsinya.
  2. Terjalinnya koordinasi dan kerja sama yang baik di masa mendatang antara BBPPKS Makassar, perguruan tinggi dan mahasiswa serta lembaga swadaya masyarakat di bidang pembangunan kesejahteraan sosial. 

IV.  MATERI BAHASAN
  1. Arah Kebijakan dan Program Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial.
  2. Prospek Pekerjaan Sosial Dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Indonesia.
  3. Urgensi Penghargaan Aspek Lokal Dan Keterampilan Mendiagnosa Untuk Profesionalisme Pekerja Sosial.
  4. Pekerja Sosial dan Perlindungan Anak (Catatan Seorang Aktivis di Bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial). 

V.   PENYELENGGARAAN
       1. Nama Kegiatan dan Tema.
          Nama kegiatan : Seminar Apresiasi Pembangunan SDM Kesejahteraan Sosial Tahun 2012, dengan Tema : “Dengan Akselerasi dan Sinergitas Pembangunan SDM Kesejahteraan Sosial Kita Mantapkan Profesionalisme Pelayanan”. 

       2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan.
        Berlangsung selama 1 hari, pada tanggal 12 Juni 2012, bertempat di Aula Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar.

       3. Peserta Seminar yang diundang berjumlah 179 orang terdiri dari unsur  :
  • Fungsional Pekerja Sosial 85 orang, berasal dari UPTD Panti Sosial lingkup Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Kota Makassar, Rumah Sakit Khusus Prov. Sulsel, dan UPT lingkup Kementerian Sosial yang ada di Kota Makassar.
  • Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial 70   orang, berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 24 orang, berasal dari LSM Lembaga Perlindungan Anak dan Bulan Sabit Merah se-Kota Makassar.

        4. Narasumber.
  • Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI : Dr. Ir. Raden Harry Hikmat, M.Si.
  • Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Integrasi Sosial : Makmur Sunusi, Ph.D. 
  • Ketua Program Studi Sosiologi Universitas Hasanuddin Makassar : Dr. Syaifullah Cangara, M.Si.
  • Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan : M. Ghufran Kordi K.

        5. Pelaksanaan.
             Peserta Seminar Pembangunan SDM Kessos  diharapkan telah hadir di BBPPKS Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 9 Makassar, pada tanggal 12 Juni 2012, pukul 08.00 wita. Acara Seminar akan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI pada tanggal 12 Juni 2012, pukul 09.00 wita.

        6. Pakaian selama berlangsungnya kegiatan : bebas    rapih.


     7. Untuk tertib dan lancarnya kegiatan, peserta diharapkan tidak meninggalkan tempat pelaksanaan hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan seminar. 

VI.  PEMBIAYAAN
        Biaya pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBN melalui DIPA Tahun 2012 BBPPKS Makassar, Nomor : 0361/027.11.2.01/23/2012, tanggal 09 Desember 2011.

VII. PENUTUP
       Demikian Pedoman pelaksanaan ini disusun sebagai acuan dan sumber informasi penyelenggaraan kegiatan Seminar Pembangunan SDM Kessos Tahun 2012, baik bagi penyelenggara maupun pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan kegiatan ini. 



 Ket. Gambar :
Selain Membuka Diklat Perlindungan Anak bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial dan Seminar Apresiasi Pembangunan SDM Kessos. Ka. Badiklit Kessos bersama dengan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Integrasi Sosial juga menyaksikan proses Penandatanganan Kerjasama antara Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar