Ket. Gbr. Kegiatan Temu Wicara antara pihak pelaksana Program (BBPPKS Makassar, IPSI, STIKS, Dinas Sosial dan Pemerintah Setempat) bersama dengan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Moncongloe Kab. Maros
PELAKSANAAN
AKSELERASI DAN SINERGITAS PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI
KABUPATEN MAROS MELALUI PROGRAM TERPADU
Di tulis oleh : Drs. H. Sudarman, M.Si
(Widyaiswara Utama)
Diposkan Oleh : Mustang
Dalam rangka percepatan
pembangunan daerah Kab.Maros khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial,
maka berdasarkan hasil audiensi Bupati Maros yang didampingi Kepala Dinas
Sosial Nakertrans Kab.Maros dengan Kepala BBPPKS Makassar bersama staf, Ketua
Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Indonesia Makassar pada tanggal 24 Juni
2012 di ruang kerja Bupati Maros. Oleh Bupati Maros ditentukan lokasi
Konsentrasi keterpaduan program di Kecamatan Moncong Loe Kabupaten Maros.
Alasan Bupati
menetapkan lokasi ini adalah :
- Tingkat kemiskinannya tinggi
- Impilkasi dari kemiskinan ini muncul
berbagai macam PMKS, antara lain :
- Perumahan yang tidak layak huni
- Anak / Balita terlantar
- Sarana dan prasarana yang belum memadai
- Tingkat populasi masyarakat miskin sangat tinggi
- Merupakan salah satu kecamatan yang terjauh dari
ibukota Kabupaten maros, sehingga akses pelayanan terbatas
- Lokasi kec. Moncongloe akan menjadi lokasi
SEGITIGA EMAS karena berada diantara Kota Makassar, Kabupaten Maros dan
Kabupaten Gowa.
Dasar pelaksanaan :
- Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin
- Inpres
Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan
Nasional
- Inpres
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan
- Keputusan
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) No. 001/KEP/M-PDT/I/2005dan 183
Daera (Kabupaten) tertinggal sesuai dengan RPJMN 2010-2014.
Sebagai lokasi yang cukup terpencil, namun ke depan akan menjadi lokasi SEGI TIGA EMAS
(Makassar, Maros dan Gowa) mempunyai permasalahan yang sangat kompleks termasuk
PMKS yakni banyaknya rumah yang tidak layak huni, anak dan balita yang
terlantar, sarana dan prasarana yang belum memadai dan tingkat populasi
masyarakat miskin yang sangat tinggi
Dengan
adanya program ini diharapkan dapat :
- Meningkatkan
pengetahuan, ketempilan dan perilaku para TKSM agar mampu memjadi pendamping
masyarakat yang dapat membina warga sehingga mereka dapat mengatasi
permasalahan sosial yang disandangnya
- Meningkatkan
kepedulian sosial (Kesetiakawanan Sosial) kelompok peduli untuk meningkatkan
Kesejahteraan Sosial dan kesehatan anak atau balita terlantar
- Meningkatkan
pengetahuan para stakecholder dalam memanfaatkan kelembagaan yang ada agar
dapat membantu warga masyarakat yang memerlukan
- Meningkatkan
Kesejahteraan warga masyarakat melalui perbaikan semua sarana dan prasaranan
yang sangat mendesak dibutuhkan oleh warga
Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di
kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, antara lain :
1. BBPPKS Makassar
Program : Peningkatan SDM TKSM
Kegiatan :
-
Identifikasi PMKS dan PSKS
-
Peningkatan
kapasitas SDM melalui Diklat Pelopor Pembangunan Kessos
2. Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSI) Makassar
Program : Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)
Kegiatan : Peningkatan partisipasi masyarakat
(Kesetiakawanan Sosial) target 70 orang dengan
pemenuhan kebutuhan pokok anak
melibatkan PKK
3. Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS)
Tamalanrea Makassar
Program : Pengabdian Masyarakat
Kegiatan : Pelayanan sosial dengan memanfaatkan TKSM
dan membina Kelompok PMKS
4. Pusat
Kajian Aparatur II LAN Makassar
Program : Peningkatan Fungsi Kelembagaan
Kegiatan : Peninjauan kembali fungsi-fungsi
kelembagaan yang ada
5. Pemerintah
Daerah Kabupaten Maros
Program : Peningkatan sarana dan prasarana
Kegiatan : Perbaikan sarana sosial dan umum
6. Dinas
Sosial Nakertrans Kabupaten Maros
Program
: Peningkatan Kesejahteraan sosial masyarakat
Kegiatan
: Program Keluarga Harapan, Pemberdayaan sosial
Adapun sasaran
atau peserta dalam program ini adalah sebagai berikut :
§ Tenaga
Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM)
§ Aparat
Kecamatan dan Desa
§ Tim
Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa
§ Potensi
dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
§ Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
§ Tenaga
Kesejahteraan Sosial Pemerintah (TKSP)
§ Sarana
dan Prasarana Sosial dan Umum
Untuk pencapaian kesuksesan keterpaduan program
ini memerlukan alokasi biaya yang cukup sehingga dalam pembiayaannya ditetapkan
dimasing-masing pelaksana program, yakni :
§
DIPA
BBPPKS Makassar Nomor 0361/027.11.2.01/23/2012 tanggal 9 Desember 2012
§
Dana
dari STIKS Tamalanrea Makassar
§
Dana
dari IPSI
§
Dana
dari Pusat Kajian Aparatur II LAN
§
Dana
dari Dinas Sosial Nakertrans Kab. Maros
§
Partisipasi
Masyarakat
§
Dinas
Sosial Kab.Maros
Adapun hasil yang ingin dicapai pada kegiatan ini
adalah
- Tersedianya
pendamping dari TKSM terlatih yang akan menjadi patner warga yang memerlukannya
- Terentasnya
anak atau balita terlantar sehingga mereka bisa hidup dengan layak
- Tersedianya
kelembagaan yang siap dimanfaatkan oleh warga masyarakat
- Warga
masyarakat dapat menikmati sarana dan prasarana yang dibutuhkan
Untuk mengukur keberhasilan suatu program yang dilaksanakan, diperlukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi, yang akan di lakukan oleh masing-masing pelaksana program, yakni :
- Tim
Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar
- Tim
Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea
- Tim
IPSISS Makassar
- Tim
Pusat Kajian LAN Makassar
- Tim
Pemerintah kabupaten Maros
Waktu Monitoring dan Evaluasi
- Setiap
Triwulan dilaksanakan secara berkala
- Setiap
bulan membuat laporan
- Setiap
saat apabila diperlukan
Keterpaduan suatu program dapat terlaksana jika terdapat dukungan dari berbakai pihak, baik dari unsur Aparat Pemerintah, Unit Usaha, maupun dari pihak Masyarakat itu sendiri.