Rabu, 13 April 2011

DIKLAT PELATIHAN DASAR PEKERJAAN SOSIAL (PDPS) BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT










DIKLAT PELATIHAN DASAR PEKERJAAN SOSIAL (PDPS) BAGI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
 

I. DASAR PEMIKIRAN
Permasalahan kesejahteraan sosial cenderung berubah dan berkembang semakin kompleks pembangunan kesejahteraan sosial mempunyai tugas untuk mampu meredam, menanggulangi, mengendalikan permasalahan kesejahteraan sosial tersebut melalui pelayanan yang berkualitas, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSM) merupakan tenaga sukarelawan yang membantu pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Sosial untuk mewujudkan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Dalam realita permasalahan kesejahteraan sosial tersebut terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan masyarakat itu sendiri, konsekuensinya pembangunan dan pelayanan kesejahteraan sosial juga menuntut peningkatan kualitas dan kuantitasnya, untuk dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan tersebut maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) harus terus meningkatkan pengetahuan, nilai serta keterampilannya, baik melalui pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial maupun upaya mandiri dengan banyak membaca buku serta hasil penelitian dan sebagainya.
Upaya yang dilakukan agar tercapainya tujuan pembangunan dan pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih baik, efisien dan efektif maka perlu adanya diklat untuk memberikan pengetahuan dasar pekerjaan sosial bagi para Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) yang berlatar belakang bukan pendidikan pekerjaan sosial atau kesejahteraan sosial.
Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dibidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para Tenaga Kesejahteraan Sosial mencoba menjawab tantangan yang ada dengan menyelenggarakan Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial bagi Tenaga kesejahteraan sosial Masyarakat.
         
II. TUJUAN
Tujuan dari Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) adalah mempersiapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) yang profesional yang memiliki kompetensi/kemampuan pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan didalam bidang pelayanan kesejahteraan sosial.

IV. MANFAAT
Para peserta mempunyai pengetahuan dan pemahaman tentang Dasar- dasar Pekerjaan Sosial Sebagai suatu pengetahuan dasar.
Para peserta memahami tentang materi masalah sosial dan pelayanan sosial
Para peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang pelayanan dan proses pekerja sosial dengan masyarakat sebagai suatu pengetahuan dasar dan bekal untuk melakukan kegiatan di setting masyarakat.

V. PESERTA
Peserta berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari wilayah seluruh Provinsi se-Sulawesi dengan sasaran peserta sebagai berikut : 
  1. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) / Pengurus ORSOS yang bergerak dibidang Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
  2. Berlatar belakang pendidikan minimal SMA

VI. JUMLAH JAM LATIHAN
Jumlah jam latihan pada Diklat Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial (PDPS) Bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) sesuai DIPA BBPPKS Makassar tahun 2011 adalah 80 jamlat.















Minggu, 06 Maret 2011

Makassar Tourisme

Selamat datang di kota Ayam Jantan dari Timur, yang dulunya di kenal Ujung pandang kini disebut dengan kota Makassar. Makassar adalah kota metropolitan yang terletak di Pulau Sulawesi dan berada di bagian timur Indonesia.... Makassar banyak memiliki Tempat wisata yang layak untuk di kunjungi oleh para wisatawan, baik mancanegara maupun domestik.

Salah satu diantaranya yang berada di pusat kota adalah, Pantai Losari, Benteng Fort Roterdam, Benteng Raja Tallo dan yang paling banyak jadi incaran para wisatawan domestik saat ini adalah Trans Studio. Trans Studio adalah salah satu wahana dunia fantasi yang berada di indonesia timur dan merupakan wahana dunia fantasi terbesar di dunia.

Mari berkunjug ke kota makassar.....









Minggu, 17 Oktober 2010

SEMILOKA PEMBANGUNAN KESSOS TAHUN 2010



SEMILOKA PEMBANGUNAN KESSOS TAHUN 2010

I. PENDAHULUAN
   1. Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Untuk menindaklanjuti hal tersebut di atas instansi sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan institusi pemerintah strategis dalam penyelenggaraan pembangunan bidang kessos di daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

   2. Pembangunan kesejahteraan sosial diselenggarakan sebagai wujud investasi sosial, yang dilaksanakan bersama oleh masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan merata di seluruh tanah air yang dapat dirasakan oleh para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat pada umumnya dalam wujud perbaikan kualitas kehidupan yang berkeadilan sosial.
   3. Peningkatan mutu pelayanan kesejahteraan sosial harus didukung dengan tersedianya sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang berkualitas, berkarakter dan profesional, baik aparat pemerintah, maupun masyarakat (Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat dan Dunia Usaha).

   4. Atas dasar pemikiran tersebut, maka Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar menganggap penting untuk menyelenggarakan kegiatan semiloka pembangunan kessos dalam wilayah kerja BBPPKS Makassar, yang melibatkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terhadap para pelaksana kegiatan penyelenggaraan pembangunan bidang kesejahteraan sosial (SDM Aparatur dan Masyarakat serta Dunia Usaha) di masing-masing daerah.

     II. MAKSUD DAN TUJUAN
     1. Maksud.

          Terinformasikannya berbagai kebijakan tentang program Kementerian Sosial khususnya berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial dan program pengembangan SDM Kessos.
     2. Tujuan.
          Tujuan semiloka adalah menyamakan persepsi dan  pemahaman yang sama tentang arah kebijakan pembangunan kessos dan peran SDM Kessos di Era Otonomi Daerah antara Kementerian Sosial dan  Pemerintah Daerah.


     III. HASIL YANG DIHARAPKAN

       1. Diperolehnya pemahaman yang sama dalam  pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial, antara Kementerian Sosial dengan Pemerintah Daerah.
      2.  Terciptanya sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan bidang kesejahteraan sosial.
         3. Terjalinnya kerja sama penyelenggaraan kediklatan dalam bentuk kolaborasi, kemitraan diklat pembangunan kessos antara BBPPKS Makassar dengan lembaga penyelenggara kediklatan di masing-masing provinvi/ kabupaten/ kota se-Sulawesi.
    IV.  MATERI BAHASAN
       1.  Kebijakan dan strategi Pembangunan            Kesejahteraan Sosial di Era Otonomi Daerah.

        2. Kebijakan dan strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia di Era Otonomi Daerah Dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial.
    3.     Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Perspektif Pekerjaan Sosial.
        4.  Eksistensi Jabatan Fungsional Pekerja Sosial di Era Otonomi Daerah.
        5. Focus Group Discussion (FGD), meliputi : Kebutuhan Diklat Kessos tahun 2011 Dinas Sosial, Kerjasama dan Kolaborasi Diklat Kessos, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial.  

     V.   PENYELENGGARAAN
       1. Nama Kegiatan dan Tema.

           Nama kegiatan adalah : Seminar dan Lokakarya  Pembangunan Kesejahteraan Sosial Tahun 2010, dengan Tema : “Melalui Semiloka Pembangunan Kessos Kita Tingkatkan Kerjasama dan Kolaborasi Program Dalam Upaya Akselerasi Pembangunan Kessos Di Wilayah Sulawesi”.

       2. Waktu dan Tempat.
        Berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 12 s/d 14 Oktober 2010, bertempat di Hotel Sahid Jaya Makassar Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 33 Makassar.

       3. Peserta Semiloka.

           Peserta yang diundang berjumlah 48 orang terdiri dari unsur  Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Diklat Provinsi, Bappeda Provinsi/ Kabupaten/ Kota, dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota, yang berasal dari 6 provinsi se-Sulawesi :
           a. Provinsi Sulawesi Utara                  =   7   orang
           b. Provinsi Gorontalo                          =   7   orang
           c. Provinsi Sulawesi Tengah                =   7   orang
           d. Provinsi Sulawesi Tenggara             =   7   orang
           e. Provinsi Sulawesi Barat                   =   4   orang
           f. Provinsi Sulawesi Selatan                 = 16   orang
          


         4. Narasumber.
     a.  Kepala Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI.
     b.  Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemensos RI. 
     c.  Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial RI.
     d.  Ketua Tim Ahli Menteri Sosial Kemensos RI.