Kamis, 09 Agustus 2012

PELAKSANAAN AKSELERASI DAN SINERGITAS PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KABUPATEN MAROS MELALUI PROGRAM TERPADU

Ket. Gbr. Kegiatan Temu Wicara antara pihak pelaksana Program (BBPPKS Makassar, IPSI, STIKS, Dinas Sosial dan Pemerintah Setempat) bersama dengan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Moncongloe Kab. Maros
 

PELAKSANAAN AKSELERASI DAN SINERGITAS PROGRAM KESEJAHTERAAN SOSIAL
DI KABUPATEN MAROS MELALUI PROGRAM TERPADU
Di tulis oleh : Drs. H. Sudarman, M.Si
(Widyaiswara Utama)

 Diposkan Oleh : Mustang

     Dalam rangka percepatan pembangunan daerah Kab.Maros khususnya pembangunan bidang kesejahteraan sosial, maka berdasarkan hasil audiensi Bupati Maros yang didampingi Kepala Dinas Sosial Nakertrans Kab.Maros dengan Kepala BBPPKS Makassar bersama staf, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar dan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Indonesia Makassar pada tanggal 24 Juni 2012 di ruang kerja Bupati Maros. Oleh Bupati Maros ditentukan lokasi Konsentrasi keterpaduan program di Kecamatan Moncong Loe Kabupaten Maros.

Alasan Bupati menetapkan lokasi ini adalah :
  1. Tingkat kemiskinannya tinggi
  1. Impilkasi dari kemiskinan ini muncul berbagai macam PMKS, antara lain :
  • Perumahan yang tidak layak huni
  • Anak / Balita terlantar
  • Sarana dan prasarana yang belum memadai
  • Tingkat populasi masyarakat miskin sangat tinggi
  • Merupakan salah satu kecamatan yang terjauh dari ibukota Kabupaten maros, sehingga akses pelayanan terbatas
  • Lokasi kec. Moncongloe akan menjadi lokasi SEGITIGA EMAS karena berada diantara Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
 Dasar pelaksanaan :
  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
  2.  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin 
  3.  Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional
  4. Inpres Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan
  5. Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) No. 001/KEP/M-PDT/I/2005dan 183 Daera (Kabupaten) tertinggal sesuai dengan RPJMN 2010-2014.

Sebagai lokasi yang cukup terpencil, namun ke depan akan menjadi lokasi SEGI TIGA EMAS (Makassar, Maros dan Gowa) mempunyai permasalahan yang sangat kompleks termasuk PMKS yakni banyaknya rumah yang tidak layak huni, anak dan balita yang terlantar, sarana dan prasarana yang belum memadai dan tingkat populasi masyarakat miskin yang sangat tinggi

Dengan adanya program ini diharapkan dapat :
  1. Meningkatkan pengetahuan, ketempilan dan perilaku para TKSM agar mampu memjadi pendamping masyarakat yang dapat membina warga sehingga mereka dapat mengatasi permasalahan sosial yang disandangnya
  2. Meningkatkan kepedulian sosial (Kesetiakawanan Sosial) kelompok peduli untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan kesehatan anak atau balita terlantar
  3. Meningkatkan pengetahuan para stakecholder dalam memanfaatkan kelembagaan yang ada agar dapat membantu warga masyarakat yang memerlukan
  4. Meningkatkan Kesejahteraan warga masyarakat melalui perbaikan semua sarana dan prasaranan yang sangat mendesak dibutuhkan oleh warga

Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, antara lain :
1. BBPPKS Makassar
    Program : Peningkatan SDM TKSM
    Kegiatan :
    -       Identifikasi PMKS dan PSKS
    -       Peningkatan kapasitas SDM melalui Diklat Pelopor Pembangunan Kessos
 
2.   Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSI) Makassar
     Program : Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)
     Kegiatan : Peningkatan partisipasi masyarakat (Kesetiakawanan Sosial) target 70 orang dengan
     pemenuhan kebutuhan pokok anak melibatkan PKK

3.  Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea Makassar
    Program : Pengabdian Masyarakat
    Kegiatan : Pelayanan sosial dengan memanfaatkan TKSM dan membina Kelompok PMKS

4.  Pusat Kajian Aparatur II LAN Makassar
    Program : Peningkatan Fungsi Kelembagaan
    Kegiatan : Peninjauan kembali fungsi-fungsi kelembagaan yang ada

5.  Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
    Program : Peningkatan sarana dan prasarana
    Kegiatan : Perbaikan sarana sosial dan umum

6.  Dinas Sosial Nakertrans Kabupaten Maros
    Program : Peningkatan Kesejahteraan sosial masyarakat
    Kegiatan : Program Keluarga Harapan, Pemberdayaan sosial

Adapun sasaran atau peserta dalam program ini adalah sebagai berikut :
§   Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM)
§   Aparat Kecamatan dan Desa
§   Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa
§   Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
§   Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
§   Tenaga Kesejahteraan Sosial Pemerintah (TKSP)
§   Sarana dan Prasarana Sosial dan Umum

Untuk pencapaian kesuksesan keterpaduan program ini memerlukan alokasi biaya yang cukup sehingga dalam pembiayaannya ditetapkan dimasing-masing pelaksana program, yakni :
§   DIPA BBPPKS Makassar Nomor 0361/027.11.2.01/23/2012 tanggal 9 Desember 2012
§   Dana dari STIKS Tamalanrea Makassar
§   Dana dari IPSI
§   Dana dari Pusat Kajian Aparatur II LAN
§   Dana dari Dinas Sosial Nakertrans Kab. Maros
§   Partisipasi Masyarakat
§   Dinas Sosial Kab.Maros

Adapun hasil yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah
  • Tersedianya pendamping dari TKSM terlatih yang akan menjadi patner warga yang memerlukannya
  • Terentasnya anak atau balita terlantar sehingga mereka bisa hidup dengan layak
  • Tersedianya kelembagaan yang siap dimanfaatkan oleh warga masyarakat
  • Warga masyarakat dapat menikmati sarana dan prasarana yang dibutuhkan
Untuk mengukur keberhasilan suatu program yang dilaksanakan, diperlukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi, yang akan di lakukan oleh masing-masing pelaksana program, yakni :
  • Tim Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS)  Makassar
  • Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial (STIKS) Tamalanrea
  •  Tim IPSISS Makassar
  • Tim Pusat Kajian LAN Makassar
  • Tim Pemerintah kabupaten Maros
Waktu Monitoring dan Evaluasi
  • Setiap Triwulan dilaksanakan  secara berkala
  • Setiap bulan membuat laporan
  • Setiap saat apabila diperlukan
Keterpaduan suatu program dapat terlaksana jika terdapat dukungan dari berbakai pihak, baik dari unsur Aparat Pemerintah, Unit Usaha, maupun dari pihak Masyarakat itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar